Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Sempat Cek CCTV Sebelum Aksi Pembunuhan

Pantauan Tribunnews di lokasi, Tamara Tyasmara hadir menyaksikan proses rekonstruksi.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Yudha Arfandi Sempat Cek CCTV Sebelum Aksi Pembunuhan
Tribunnews.com/ Alivio
Rekonstruksi atau reka adegan kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Polda Metro Jaya menggelar proses rekonstruksi atau reka adegan kasus kematian anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian tepatnya di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Pantauan Tribunnews di lokasi, Tamara Tyasmara hadir menyaksikan.

Adapun temuan fakta terbaru dari rekonstruksi yang mana Yudha Arfandi selaku tersangka sempat mengecek CCTV kolam renang melalui ponsel.

Hal ini dijelaskan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat rekonstruksi pada adegan 13.

hjaluvrjgjjg
Rekonstruksi atau reka adegan kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara di kolam renang umum kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Yudha melakukan hal ini melalui situs web kolam renang sebelum pergi ke lokasi. 

Berita Rekomendasi

"Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang," kata Wira.

"Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," lanjutnya.

Wira menyatakan bahwa bukti dari analisis digital menunjukkan bahwa Yudha benar-benar mengakses CCTV kolam renang saat dalam perjalanan menuju lokasi tersebut.

"Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," jelas Wira. 

"Tersangka YA (Yudha Arfandi) mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital," katanya lagi.

Wira menyatakan bahwa temuan baru ini bisa menjadi tambahan bukti untuk mendukung Pasal 340 KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan berencana.

"Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana," ungkap Wira. 

"Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya. 

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi menurunkan Dante ke dalam kolam dengan cara menceburkannya sebanyak 12 kali di dalam air setinggi 1,5 meter. 

Tersangka diduga tenggelamkan Dante dengan memegang pinggangnya menggunakan kedua tangannya. 

Dalam keterangan kepada polisi, Yudha mengklaim bahwa tindakannya itu adalah untuk latihan pernapasan. 

Dokter menyatakan bahwa Dante meninggal karena kekurangan oksigen akibat tenggelam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas