Respons Angger Dimas usai Saksikan Rekonstruksi Kasus Kematian Dante: Itu Kejam!
Usai menyaksikan rekonstruksi kasus kematian Dante, Angger Dimas menyebut bahwa apa yang telah dilakukan Yudha Arfandi terhadap Dante adalah kejam.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi atau reka adegan kasus meninggalnya putra aktris Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas yakni Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante telah digelar pada Rabu (28/2/2024).
Baik Tamara Tyasmara maupun Dimas Angger tampak hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Diketahui, Dante meninggal dunia akibat ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi (YA) di kolam renang pada 27 Januari 2024 lalu.
Usai menyaksikan rekonstruksi kematian Dante, Angger pun menyebut bahwa apa yang telah dilakukan Yudha Arfandi terhadap Dante adalah kejam.
"Ya teman-teman nilai aja seperti apa. Kalau dari saya sih ya itu kejam," ungkap Angger, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/2/2024).
Disinggung soal adanya pembunuhan berencana, Angger enggan memberikan komentar.
Angger pilih menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Itu (kemungkinan pembunuhan berencana) biar polisi yang jawab," ujarnya.
Sementara itu, dikatakan Angger bahwa terkait motif Yudha menenggelamkan Dante hingga saat ini masih belum terungkap.
"Motif belum ada. Ya kita akan melihat bagaimana polisi dapat menyelesaikan lah (kasus kematian Dante)," katanya.
Sebelumnya, telah terungkap kronologi kasus pembunuhan Dante.
Baca juga: Pendukung Yudha Arfandi Bentangkan Spanduk Saat Rekonstruksi Kasus Dante, Yakin Eks Tamara Difitnah
Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.
Adapun momen itu terjadi pada reka adegan ke-44E yang di mana Yudha menenggelamkan Dante ke dalam air selama 54 detik.
Hal itu dijelaskan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di lokasi rekonstruksi.
"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," ucap Kompol Bara.
Tak hanya itu, Yudha juga diketahui mendorong tubuh Dante ke belakang ketika anak dari Tamara itu ingin menggapai pinggir kolam renang.
Akibat dorongan itu, Dante pun tak bisa menggapai pinggir kolam renang dan tetap berada di dalam air.
"Tersangka Yudha mendorong agar anak korban Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," sebutnya.
Kemudian pada reka adegan ke-44F, Yudha lalu memutar badan dan melepas tubuh Dante pada saat posisi kepala korban masih terbenam di dalam air.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Pertemukan Lagi Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi
Kekejian Yudha kemudian berlanjut di reka adegan ke-44H ketika Dante yang hendak berenang ke pinggir kolam namun justru ditarik oleh kekasih dari Tamara tersebut.
Hal itu pun terjadi berkali-kali hingga pada akhirnya Yudha mengangkat tubuh korban lantaran pada saat itu korban sudah mulai kehabisan napas.
Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang di mana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.
"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.
Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.
"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yurika/Fahmi Ramadhan)