Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sabda Ahessa Bantah Berutang kepada Wulan Guritno, Sebut Itu Uang Kesepakatan Bersama

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah. 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sabda Ahessa Bantah Berutang kepada Wulan Guritno, Sebut Itu Uang Kesepakatan Bersama
Kolase Tribunnews
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabda Ahessa bantah meminjam uang atau berhuang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno

Klarifikasi tersebut diungkap oleh tim kuasa hukum Sabda Ahessa usai menjalani sidang gugatan perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa senilai Rp 396 juta terkait dana talangan renovasi rumah. 

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emamg klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya. 

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

Baca juga: Digugat Dana Talangan Renovasi Rumah, Sabda Ahessa Upayakan Jalur Damai dengan Wulan Guritno

Pihak Sabda membantah kliennya itu berhutang kepada Wulan Guritno

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talaangan sbnrnya tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu wulan guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.

"Dengan demikian  semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya. 

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Begitupun untuk mengajak Wulan Guritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersbeu4.

"Kami juga mengajak ibu Wuan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas