Dilaporkan Penipuan Proyek, Pengakuan Lawas Vicky Prasetyo Tak Kapok Dipenjara: Enggak Menakutkan
Vicky Prasetyo pernah mengaku tak takut dipenjara dalam pernyataan lawasnya sebelum kini dilaporkan dugaan penipuan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Sri Juliati
Tak main-main, kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
"Kita membuka laporan kepolisi terhadap saudara Vicky Prasetyo atas perbuatan dugaan tindak pidana penipuan terhadap klien kami dalam proyek mini soccer dan juga konstruksi jalan beton," ungkap kuasa hukum Omrive Manurung, Alex Safri Winando, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (3/3/2024).
Dijelaskan Alex, bahwa proyek tersebut sudah berjalan sejak 12 September 2023, lalu.
Sedangkan di bulan Desember proyek tersebut sudah selesai 50 persen.
"Proyek sudah mulai berjalan dari tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023."
"Dan selesainya 50 persen di Desember 2023," jelasnya.
Dikatakan Alex, kerugian yang dialami oleh kliennya yakni senilai Rp1,8 miliar.
Adapun kerugian tersebut berkaitan dengan 2 unit mini soccer dan 1 unit konstruksi jalan beton.
"Kerugian yang dialami oleh klien kami sebesar Rp 1,8 miliar untuk 3 pekerjaan yaitu 2 unit mini soccer dan juga 1 unit konstruksi jalan beton di lokasi proyek tersebut," katanya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.