Sudah Berdamai, Bagaimana Hubungan Sabda Ahessa dengan Wulan Guritno Saat Ini?
Bagaimana hubungan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa usai masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan?
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sabda Ahessa telah membayar uang yang diminta dari Wulan Guritno dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dana talangan renovasi rumah.
Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh Sabda Ahessa pada Kamis (7/3/2024) lalu.
Baca juga: Usai Sepakat Damai, Wulan Guritno dan Ibunda Sabda Ahessa Adu Pernyataan Soal Dana Renovasi Rumah
Dengan demikian Wulan Guritno mencabut gugatannya terhadap Sabda Ahessa.
Lalu bagaimana hubungan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa usai masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan?
Kuasa Hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi kemudian buka suara terkait hubungan kliennya dengan Wulan Guritno.
Baca juga: Sebelum Adanya Gugatan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Disebut Sempat Nunggak Bayar Uang Renovasi Rumah
"Kalau hubungan secara teknis saya tidak bisa komentar karena saya berhubungan dengan pengacara ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Kemudian Aditya Anggriadi menyampaikan pesan dari Sabda Ahessa, dimana kliennya itu meminta untuk tidak diganggu, sebab ia ingin mendapatkan privasi untuk fokus berkarir.
"Mungkin pesan dari Mas Sabda tolong Hargai privasinya beliau, karena kan beliau juga sedang fokus dalam karirnya. Seperti itu," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando memastikan hubungan sang klien dengan mantan kekasihnya itu terbilang baik.
"Masih baik-baik aja," ungkap Ficky.
Hal ini terlihat dari pembayaran yang dilakukan Sabda menurut Ficky dilakukan secara langsung kepada mantan kekasihnya itu.
"Sabda langsung ke Wulan (melakukan pembayaran dana talangan renovasi rumah)," ungkap Ficky.
Wulan Guritno Cabut Gugatan terhadap Sabda Ahessa
Wulan Guritno mencabut gugatan perdananya terhadap mantan kekasih, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.