Sudah Berdamai, Bagaimana Hubungan Sabda Ahessa dengan Wulan Guritno Saat Ini?
Bagaimana hubungan Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa usai masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan?
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Pencabutan gugatan perdata terkait dana talangan renovasi rumah ini dilakukan usai Sabda Ahessa membayar utangnya kepada Wulan Guritno.
"Ya tentunya ada penagihan dari kami sudah kami sampaikan dan kami sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan," kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando.
"Sepengetahuan saya sudah beres semua makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut," lanjutnya.
Pembayaran dilakukan Sabda ini sesuai dengan kesepakatan dengan mantan kekasihnya itu.
"Nilainya kurang lebih lah tapi kesepakatan antara tergugat dan oenggugat yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan," ucap Ficky.
Dengan demikian perkara perdata kasus dana talangan renovasi rumah antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berujung damai.
Bukan Rp396 Juta, Ini Nominal Pembayaran Sabda Ahessa Disepakati Wulan Guritno
Sabda Ahessa telah melunasi utangnya kepada mantan kekasih, Wulam Guritno.
Namun nominal yang dibayarkan oleh Sabda Ahessa tidak berdasarkan gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno senilai Rp 396 juta.
Adapun nominal yang dibayarkan oleh Sabda Ahessa kini berdasarkan kesepakatan keduanya.
"Nilainya kurang lebih lah tapi kesepakatan antara tergugat dan penggugat yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itungan gugatan berbeda tapi ada kesepakatan lain diantara Wulan dan Sabda," lanjutnya.
Kemudian kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi tidak membeberkan secara detail nominal yang telah dibayarkan kliennya itu.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin Alhamdulillah damai," ujar Aditya.
Kendati demikian gugatan perdata terkait dana talangan renovasi rumah antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.
"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai. Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno," tuturnya.