Amy BMJ Terus Berjuang Dapatkan Anaknya dari Aden Wong: Tak Lama Lagi akan Jemput Kalian
Soal permasalahan rumah tangganya dengan Aden Wong, Amy BMJ tetap berjuang untuk dapatkan anaknya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
"Dan media untuk tidak mengekspos wajah anak saya lagi."
"Tolong jangan diperlihatkan karena itu ranah pribadi," ungkapnya.
Hotman Paris Beri Bantahan soal Dirinya yang Dituding Beri Bantuan Hukum ke Aden Wong
Di sisi lain, Hotman Paris beri klarifikasi soal kasus Amy BMJ dengan Aden Wong.
Diketahui, Hotman Paris dituding turut memberikan bantuan hukum kepada Aden Wong dalam perebutan anak.
Bahkan Hotman Paris hingga diserang dan tuai hujatan dari netizen.
Menanggapi tudingan tersebut, Hotman Paris beri bantahan.
"Khususnya para netizen yang telah mengkritik, bahkan menghujat Hotman Paris seolah-olah Hotman Paris telah memberikan bantuan hukum untuk membantu seorang suami WNA Korea merebut anak-anak dari istrinya yang sah yaitu Ibu Amy, Anda salah total," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Richard Lee Ungkap Alasan Aden Wong Rebut Paksa Bayi Amy BMJ, Sebut Tak Terurus hingga Kelaparan
Lantas Hotman Paris menyinggung soal netizen yang tak mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.
Dikatakan Hotman Paris, bahwa ada versi dari kedua belah pihak terkait kasus tersebut.
"Anda membuat tuduhan tanpa tahu persoalan yang sebenarnya."
"Anda tidak tahu versi kedua belah pihak," ucapnya.
Hotman pun menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini tak memberikan bantuan hukum apa pun ke Aden Wong.
Hotman mengatakan, ia hanya diminta untuk bersiap-siap apabila dibutuhkan untuk kepentingan hukum anak dari Amy dan Aden Wong.
"Anda menuduh saya membantu, sampai hari ini saya belum memberikan bantuan apa pun untuk terkait dengan kasus tersebut.
"Karena saya hanya diminta untuk bersiap-siap, khususnya timnya Hotman Paris apabila diperlukan untuk kepentingan hukum anaknya," terangnya.
"Sampai hari ini saya belum melakukan perbuatan apa pun, bahkan surat kuasa aja belum ditandatangani," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.