Bantah Serobot Lahan Ponpes, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Sebut Yayasan Ingin Ambil Alih Aset
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar sebut pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Kolase tribunnews
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar sebut pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset.
Lebih lanjut, Lucky juga menegaskan bahwa kliennya telah berusaha untuk menempuh jalan damai dengan pihak yayasan.
Anofial Asmid memberikan tenggat waktu dua tahun kepada yayasan untuk pindah dan menyerahkan tanah miliknya.
Namun sayangnya, itikad baik dari pria berusia 55 tahun tersebut tak diindahkan oleh yayasan.
Pihak yayasan justru tidak kooperatif hingga tak mau menyerahkan sertifikat tanah kepada Anofial Asmid.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri."
"Seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," pungkas Lucky.
(Tribunnews.com/Rinanda)
BERITA REKOMENDASI