Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Serobot Lahan Ponpes, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Sebut Yayasan Ingin Ambil Alih Aset

Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar sebut pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Bantah Serobot Lahan Ponpes, Kuasa Hukum Ayah Atta Halilintar Sebut Yayasan Ingin Ambil Alih Aset
Kolase tribunnews
Bantah serobot lahan Pondok Pesantren Al Anshar, kuasa hukum ayah Atta Halilintar sebut pihak yayasan sebar fitnah dan ingin ambil alih aset. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid mendadak jadi sorotan publik belakangan ini. 

Hal tersebut buntut dari pernyataan Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru, Riau terkait dengan sengketa tanah. 

Pihak yayasan menuduh Anofial Asmid telah mengklaim kepemilikan tanah ponpes tersebut yang mencapai Rp 26 miliar.




Enggan berita ini semakin simpang siur, kuasa hukum Anofial Asmid, Lucky Omega Hasan akhirnya berikan klarifikasinya. 

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Lucky menegaskan bahwa aset yang dipermasalahkan tersebut sejatinya milik Anofial Asmid. 

Menurut Lucky, selama ini ayah 11 anak tersebut telah memberikan izin kepada yayasan untuk memanfaatkan aset tersebut. 

Tak lain demi kepentingan sosial dan pendidikan masyarakat sekitar. 

BERITA TERKAIT

Alih-alih mendapat balasan yang setimpal, istri dari Geni Faruk justru mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan. 

Lucky menuding bahwa pihak yayasan ingin mengambil alih aset tersebut. 

"Bertahun-tahun pak Halilintar di gugat, oleh oknum Yayasan tersebut."

Baca juga: Pihak Yayasan Ajukan Poin Perdamaian dengan Ayah Atta Halilintar Terkait Sengketa Tanah Ponpes

"Beliau tidak melawan tidak juga membalas, hanya mempertahankan hak atas tanah miliknya," ujar Lucky Omega Hasan.

"Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum Yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," imbuhnya. 

Demi pertahankan aset miliknya, mertua dari Aurel Hermansyah ini pun dinyatakan menang sesuai dengan putusan hukum Mahkamah Agung (MA). 

MA pun telah menetapkan dan menguatkan aset tanah tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.

Baca juga: Pernah jadi Ketua Yayasan, Ayah Atta Halilintar Dituding Tilap Uang Ponpes Capai Rp2 Miliar

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas