Amy BMJ Sebut Belum Dapat Perkembangan Laporan Polisi yang Dibuatnya untuk Tisya Erni dan Aden Wong
Amy BMJ sebut belum mendapatkan perkembangan akan laporan yang dibuatnya untuk Tisya Erni dan Aden Wong soal perzinahan dan kekerasan pada anak.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Amy BMJ menyebut dirinya belum mendapat perkembangan terkait laporan polisi yang dibuatnya untuk Tisya Erni dan Aden Wong.
Dikatakan Amy, ia membuat sejumlah laporan polisi di antaranya terkait dugaan perzinahan yang dilakukan suaminya, Aden Wong dan Tisya Erni.
Amy juga membuat laporan atas kekerasan pada anak lantaran bayinya dirampas paksa sehingga kehilangan hak untuk menyusui.
Ia mengaku tak bisa membuat laporan terkait penculikan anak, karena berada di sisi ayahnya sendiri.
"Saya membuat laporan terkait kekerasan pada anak, di mana bayi yang masih menyusui diambil dari saya. Sekaligus tiga anak tertua lainnya kehilangan haknya untuk bersekolah," tutur Amy, dikutip dari YouTube Tribunnews, Selasa (19/3/2024).
Laporan lainnya terkait perzinahan yang dilakukan suaminya dengan Tisya Erni.
"Laporan terakhir tentang dia dan pacarnya (Tisya Erni)," tambahnya.
Namun, sejak membuat laporan pada 6 Maret 2024 lalu, Amy belum mendapatkan kabar soal perkembangan laporannya.
"Tanggal 6 Maret, saya memasukkan laporan perselingkuhan suami saya dan pacarnya. Saya juga melampirkan bukti-bukti."
"Saat itu, polisi menyebut akan memberi perhatian pada laporan saya, tapi saya tidak tahu perkembangannya sampai sekarang," jelas Amy.
Kendati tak mendapatkan kabar kelanjutan laporannya, Amy meyakini polisi tengah melakukan investigasi.
Baca juga: Amy BMJ Keluhkan ASI-nya Penuh setelah Bayinya Dirampas, Aden Wong: Buang Saja
"Saya percaya polisi sedang melakukan investigasi atas kasus ini," kata Amy.
Adapun, terbaru, polisi membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus Amy BMJ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam hal ini pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amy BMJ sebagai pelapor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.