Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menanti Nasib Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi, Sang Artis Bakal Terseret?

Bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya Harvey Moeis terseret kasus korupsi PT Timah? Akankah sang artis terseret?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menanti Nasib Sandra Dewi Usai Harvey Moeis Tersangka Kasus Korupsi, Sang Artis Bakal Terseret?
Kolase Tribunnews/ YouTube
Bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya Harvey Moeis terseret kasus korupsi PT Timah? Akankah sang artis terseret? 

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video, Kamis (28/3/2024).
Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.

Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Harvey Moeis Ditahan hingga 20 Hari

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak))

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, Harvey ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Berita Rekomendasi

Kuntadi menyebut, penetapan Harvey sebagai tersangka dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Sandra Dewi Bicara Soal Iman dan Cobaan

Sandra Dewi mengaku takut dapat teguran dari Tuhan lewat keluarga.
Sandra Dewi mengaku takut dapat teguran dari Tuhan lewat keluarga. (YouTube Melaney Ricardo)

Sandra Dewi menyadari dalam hidup tentu tak akan selalu berjalan mulu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas