Sandra Dewi Akui Beruntung Punya Suami Harvey Moeis: Kalau Bukan Dia, Gue Gak akan Sebahagia Ini
Sandra Dewi akui beruntung punya suami Harvey Moeis, ia merasakan kebahagian yang maksimal.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
![Sandra Dewi Akui Beruntung Punya Suami Harvey Moeis: Kalau Bukan Dia, Gue Gak akan Sebahagia Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/artis-sandra-dewi-dan-suaminya-harvey-moeis.jpg)
Dikatakan Sandra, Harvey bisa menerima segala kekurangannya.
Juga selalu bisa memberikan ketenangan dalam segala kondisi yang dialaminya.
"Karena kan gue banyak kekurangan, gue punya banyak sifat yang moody-an, gue menghadapi sesuatu kadang kurang baik."
"Tapi dengan gue selalu bahas sama dia, misalnya gue lagi panik banget, lagi emosian banget, sedih, tapi Harvey tuh bisa bikin gue stabil lagi, bikin gue tenang," papar wanita yang kini berusia 39 tahun itu.
Dengan sikap Harvey tersebut, Sandra tak henti-hentinya mengungkapkan rasa syukurnya menikah dengan Harvey.
"Jadi gue selalu mikir sampai hari ini untung gue kawin sama dia, untung gue kawin sama dia, bener-bener," tandasnya.
Peran Harvey dalam Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah, Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Suami Sandra Dewi itu diduga berperan mengakomodir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.
Adapun perusahan yang dimaksud yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar tersebut dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.
![Sandra Dewi akui beruntung menikah dengan Harvey Moies](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sandra-dewi-akui-beruntung-menikah-dengan-harvey-moies.jpg)
"Tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Namun sebelum itu, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai IUP.
Petinggi yang dimaksud adalah M Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Sandra Dewi Berpeluang Jadi Tersangka, Singgung soal Ancaman Hukuman
Kuntadi mengatakan, Harvey menghubungi M Riza Pahlevi Tabrani pada 2018-2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.