Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung

Nasib Sandra Dewi sudah berubah 180 derajat setelah suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nelangsa Sandra Dewi: Diputus Kontrak sebagai BA, Kini Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung
Instagram @sandradewi88
Nasib Sandra Dewi sudah berubah 180 derajat setelah suaminya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

Nasib Sandra Dewi pun diprediksi akan sama dengan Harvey yaitu bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra, advokat sekaligus praktisi hukum, Jumat (29/3/2024).

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.

Firman menilai tidak mungkin Sandra Dewi tidak mengetahui sumber penghasilan dari suaminya itu.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tutur Firman Chandra.

Baca juga: Selain Rolls-Royce, Sandra Dewi Juga Dihadiahi MINI Cooper, Sebut Mobil Harvey Tak Manusiawi

Kendati demikian, Firman menilai jika memang Sandra ditetapkan menjadi tersangka, maka diprediksi hukuman yang diterima bakal lebih ringan ketimbang Harvey.

Hal tersebut karena Sandra Dewi dianggap hanya sebagai pelaku pasif.

BERITA TERKAIT

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Enggar/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas