Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Otto Hasibuan Jawab Kemungkinan Harvey Moeis Dimiskinkan hingga Tanggapi Dugaan Sandra Dewi Terlibat

Harvey Moeis terancam dimiskinkan, pengacara Otto Hasibuan buka suara hingga singgung soal dugaan Sandra Dewi kemungkinan terlibat.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Otto Hasibuan Jawab Kemungkinan Harvey Moeis Dimiskinkan hingga Tanggapi Dugaan Sandra Dewi Terlibat
Kolase Tribunnews
(kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Sandra Dewi, Harvey Moeis - Otto tanggapi soal kemungkinan Harvey Moeis dimiskinkan hingga dugaan keterlibatan Sandra Dewi. 

Dalam kasus ini, muncul juga anggapan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan Sandra Dewi.

Atas isu yang beredar, Otto menilai dugaan itu terlalu jauh.

Terkecuali jika memang benar ditemukan ada bukti keterlibatan atau kerjasama terkait kasus korupsi tersebut.

"Kalau dengan suami ke istri saya kira sulit sekali ya, kecuali anak niat kerja sama. Tapi kalau istri ibu rumah tangga kemudian dikasih suaminya uang dan tidak ada ikut berbuat secara langsung ya mustinya agak jauh ya (dengan dugaan TPPU)."

"Kecuali ada bukti nyata dia ikut-ikutan terima uang, transfer sana, transfer sini," jelasnya.

Untuk itu, Otto menilai pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhak menyelidiki lebih lanjut.

"Itu makanya harus dilihat lah, biar kejaksaan akan melihat. Apakah betul-betul itu kerjasamanya atau karena dia sebagai istri dikasih uang terus dipake. Kita nggak tahu ya. Saya nggak berani menuduh," tutup Otto.

Otto Hasibuan tanggapi soal Harvey Moeis terancam dimiskinkan.
Otto Hasibuan tanggapi soal Harvey Moeis terancam dimiskinkan. (Youtube Intens Investigasi)

Baca juga: Gaya Keren Sandra Dewi Saat Diberi Rolls Royce Tinggal Kenangan, Kado Dari Harvey Moeis Itu Disita

Sandra Dewi Hari Ini Diadukan ke Kejagung

BERITA REKOMENDASI

Baru-baru ini, nama Sandra Dewi ikut disorot atas kasus korupsi suaminya.

Hingga membuat pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) berencana mengadukan dugaan keterlibatan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung RI.

Rencananya, pengaduan itu akan disampaikan pihak perwakilan PHPK pada hari ini, Selasa (2/4/2024).

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” ucap salah seorang perwakilan PHPK.

Perwakilan Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) ingin adukan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Perwakilan Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) ingin adukan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. (YouTube Intens Investigasi)

Pihaknya menuntut agar ibu dua anak itu dikenakan pasal 55 Undang-Undang Pencucian Uang nomor 8 tahun 2010.

Wanita asal Bangka Belitung ini bisa terancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda Rp 1 M.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas