Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Otto Hasibuan Singgung Kerugian Rp 271 Triliun

Tanggapan Otto Hasibuan soal kasus korupsi timah yang libatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Suami Sandra Dewi, Otto Hasibuan Singgung Kerugian Rp 271 Triliun
Kolase Tribunnews
Otto Hasibuan tanggapi soal dugaan kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Lantas Otto pun meminta untuk lebih mencermati dan mendalami kasus yang hingga melibatkan Harvey Moies dan crazy rich PIK, Helena Lim itu.

"Jadi ini harus kita cermati lebih lagi deh," ucapnya.

Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak turut mengomentari kasus korupsi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Ia juga menyebut Sandra Dewi yang ikut terancam dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin.

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, Kamaruddin meminta pemerintah untuk menindak tegas dan menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," tandasnya.

Peran Harvey Moeis

Kejagung mengungkap peran Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi  yang berlangsung selama 2015-2022 itu.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas