Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Korban Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Penyalahgunaan Narkotika, Positif Gunakan Sabu

Andika Mowardi ketahuan gunakan sabu lantaran berbicara melantur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mampang Prapatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korban Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Penyalahgunaan Narkotika, Positif Gunakan Sabu
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Gathan Saleh Hilabi dan Andika Mowardi saat proses rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran berbicara melantur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mampang Prapatan, korban penembakan Gathan Saleh, Andika Mowardi ternyata menggunakan narkoba sebelum diperiksa polisi.

Hasil pemeriksaan tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu).

"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine dan hasilnya positif nyabu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Penyidik membuat laporan polisi (LP) baru terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba.

Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digrebek Polisi, Warga Sekitar: Tak Pernah Berbaur

Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," ucap Kapolsek.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Andika merupakan korban kasus penembakan dari mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh.

ia dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan tersebut, di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Kompol David Kanitero mengatakan, Andika dipolisikan terkait kasus dugaan pengancaman.

Kasus tersebut dilaporkan sejak 3 Oktober 2023 lalu dan kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Betul (jemput paksa). Dia (Andika) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," kata David.


David menjelaskan, upaya jemput paksa itu ditempuh setelah Andika dua kali mangkir pemeriksaan polisi.

"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat berlangsung rekontruksi di Jakarta Timur," ujar Kapolsek.

Ia mengungkapkan, Andika diduga melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata-kata yang mengarah pada kekerasan.

"Mengancam menggunakan kata-kata mengarah ke kekerasan," ungkap David.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bicara Melantur Saat Diperiksa Polisi, Korban Penembakan Gathan Saleh Ternyata Positif Sabu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas