Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bicara soal Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat Kasus Korupsi, Praktisi Hukum: Miskinkan Saja

Praktisi hukum bicara soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya hingga layak dimiskinkan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Bicara soal Kemungkinan Sandra Dewi Ikut Terlibat Kasus Korupsi, Praktisi Hukum: Miskinkan Saja
Kolase tribunnews
Praktisi hukum bicara soal kemungkinan artis Sandra Dewi ikut terlibat dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. 

TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Ricky Herbert menanggapi soal kasus korupsi yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Seperti diketahui, Sandra Dewi kini ikut terseret usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.

Bahkan Sandra Dewi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menanggapi soal pemeriksaan Sandra Dewi, untuk saat ini Ricky Herbert tak bisa cepat menuduh sang artis ikut terlibat dalam kasus korupsi.

"Kembali lagi, jangan kita mendahului juga, saya orang yang selalu berpatuh pada hukum keadilan," ucap Ricky Herbert, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (8/4/2024).

Kendati begitu, Ricky mengaku dirinya bukan bermaksud membela Sandra Dewi.

Ia kini lebih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Kejagung terhadap Sandra.

Berita Rekomendasi

Jika nantinya Sandra terbukti ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi, Ricky pun mendukung agar Sandra untuk ditahan.

"Bukan saya mau membela, saya nggak bela."

"Kalau betul-betul nanti hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung menyatakan Sandra Dewi turut menikmati bahkan turut serta melanggengkan peristiwa pidana itu, bahkan dia ikut menyimpan uang hasil kejahatan tersebut, kenapa tidak diperiksa dan ditahan sekalian," ungkapnya.

Selain itu, ia juga ingin agar Sandra diberikan sanksi yang seberat-beratnya hingga dimiskinkan.

"Berikan sanksi yang seberat-beratnya, miskinkan ya miskinkan saja," ucapnya.

Baca juga: Istri Harvey Moeis Dituding Terlibat dalam Kasus Korupsi, OC Kaligis Soroti Profesi Sandra Dewi

Ricky pun menyebut Sandra juga bisa dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tentu akan ada undang-undang yang akan ditabrak, kan ada undang-undang TPPU, hajar saja dengan TPPU kita."

"Sita barangnya semua, kemudian setelah nanti di sidang pengadilan ternyata terbukti ini hasil kejahatan, ambil sita untuk negara," ujarnya.

Otto Hasibuan Sebut Sandra Dewi Belum Bisa Dinyatakan Terlibat

Di sisi lain, pengacara Otto Hasibuan juga menyoroti kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi.

Otto Hasibuan mengatakan, untuk saat ini tak boleh cepat menuduh Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).

Menurut Otto, nama Sandra Dewi ikut terseret lantaran Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Otto menyebut Harvey saat ini juga belum bisa dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi timah.

"Sandra Dewi kan ini hanya istri, yang dituduh ini sekarang suaminya."

"Jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang juga bersalah, dia baru dijadikan tersangka kan," katanya.

Artis Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Artis Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Komentar Psikolog soal Sandra Dewi Lempar Senyum saat Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Harvey Moeis

Otto pun menjelaskan, Sandra tak bisa disebut terlibat dalam kasus korupsi jika sang artis hanya menerima uang dari suaminya sendiri.

Mertua Jessica Mila itu juga mewajarkan soal Sandra yang menerima uang serta barang-barang yang diberikan Harvey.

"Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri bisa dikatakan terlibat dalam suatu perbuatan kalau hanya dia menerima uang itu dari suaminya."

"Kecuali dia terlibat langsung melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan."

"Jadi kalau hanya dia terima sebagai seorang istri dikasih suami mobil dikasih uang, kan itu wajar aja kan," jelasnya.

Maka dari itu, Otto menuturkan untuk saat ini, Sandra belum bisa dinyatakan ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

"Belum bisa dinyatakan ikut terlibat, karena dia hanya istri," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas