PHPK Sebut Sandra Dewi Tak Elok Tutup Akun Instagram, Duga Depresi Dihujat Netizen
Soroti soal hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, PHPK sebut yang dilakukan sang artis tak elok.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Akun Instagram milik Sandra Dewi mendadak hilang di tengah kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Menyoroti hal itu, mewakili Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK), Subdaria Nuka menyebut hal yang dilakukan Sandra Dewi tak elok lantaran memilih menutup akun Instagram-nya.
"Menurut kami PHPK terkait hilangnya akun si Sandra Dewi, menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok ya kurang pantas," ungkap Subdaria Nuka, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (16/4/2024).
Terlebih lagi, Sandra Dewi juga sempat menutup kolom komentar sebelum akun Instagram-nya menghilang.
Melihat hal tersebut, Subdaria menilai Sandra Dewi depresi karena mendapatkan hujatan dari para netizen.
"Ditambah lagi sebelum akunnya hilang yang bersangkutan kan menutup kolom komentar."
"Kalau menurut kami, pastinya karena merasa depresi mungkin ya karena luar biasa sekali komentar-komentar netizen kita yang sangat getol ketika ada kasus-kasus seperti ini," terangnya.
Soal Sandra Dewi yang menutup kolom komentar, pihak PHPK juga menyebut hal tersebut tak pantas dilakukan oleh sang artis.
"Pada saat sebelum akun hilang pun, pada saat yang bersangkutan menutup kolom komentar itu sebenarnya tidak elok," katanya.
Lantas ia menyayangkan atas apa yang dilakukan Sandra Dewi.
Dikatakan Subdaria, bahwa sebagai publik figur seharusnya Sandra Dewi tak menutup kolom komentar jika memang tak merasa terlibat dalam pusaran kasus korupsi suaminya.
"Harusnya nya sebagai publik figur ataupun kalau memang yang bersangkutan tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kasus ini, sudah sepatutnya dan sewajarnya dia tidak usah menutup kolom komentar," ucapnya.
Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Lenyap, Praktisi Hukum Singgung soal Dugaan Menghilangkan Barang Bukti
Terlepas dari itu, Subdaria meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk juga memeriksa para keluarga para tersangka yang lain.
Ia juga berharap Kejagung bisa membongkar kasus tersebut dengan transaparan.