Inara Rusli dan Virgoun Resmi Damai, Kuasa Hukum: Bukan untuk Rujuk, Hanya Kesepakatan Bersama
Artis Inara Rusli dan penyanyi Virgoun saat i telah resmi berdamai. Keduanya telah mencapai kesepakatan bersama soal royalti, hak asuh anak dan lainn
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru datang dari Inara Rusli dan Virgoun yang kini telah resmi berdamai.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara mengatakan, kesepakatan berdamai tersebut telah dicapai keduanya sebelum lebaran.
Bahkan kata Arjana, perdamaian tersebut juga sudah ada akta van dadingnya, yakni akta perdamaian yang diatur di dalam Pasal 1851 KUH Perdata dan Pasal 130 HIR yang dibuat para pihak untuk mengakhiri suatu perkara yang sedang diperiksa pengadilan ataupun mencegah timbulnya suatu perkara.
"Iya betul sudah ada perdamaian, sudah diputus sebelum lebaran dan sudah ada akta van dadingnya," ungkap Arjana dikutip dari Youtube Seleb Oncam News pada Rabu (17/4/2024).
Namun, saat disinggung apakah keduanya akan rujuk usai berdamai, Arjana Bagaskara langsung menyangkalnya.
Menurutnya, perdamaian di sini bukanbertujuan untuk rujuk melainkan kesepakatan antara mereka berdua saja.
"Sifatnya sudah win-win solution dan sudah disepakati oleh Inara dan Virgoun," imbuhnya.
Sementara untuk masalah royalti lagu yang sempat dipersoalkan, Arjana menyatakan dari pihak Virgoun sudah ada pembagian hasilnya.
"Terkait royalti dari Bang Virgoun ada pembagian hasil dari penghasilannya untuk ibu Inara dan anak-anak," ungkapnya.
Baca juga: Tampil Perdana Tanpa Hijab, Ini Potret Zara Putri Ridwan Kamil saat Lebaran Idul Fitri di Inggris
Adapun untuk jumlah royaltinya Arjana tak berani menyebutkan, hal ini karena sudah menjadi bagian dari kerahasiaan perjanjian.
Sedangkan untuk hak asuh anak, kata Arjana, hal itu masih tetap berada di Inara dan sudah disetujui oleh Virgoun.
Bahkan kata Arjana, Inara sendiri tak memberikan batasan tertentu antara Virgoun dengan sang anak.
Itu artinya Virgoun bebas untuk bertemu dengan buah hatinya itu.
"Itu (hak asuh anak) tidak berubah, juga terkait dengan hal-hal lain seperti nafkah, iddah dan mut'ah itu juga disepakati," tandasnya.
(Tribunnews.com/Bangkit N)