Chandrika Chika Cs Selesai Jalani Assesment Rehabilitasi, Keputusan Kini Ada di Tangan BNNK
Hanya pihak BNNK yang berwenang menentukan apakah Chika Cs bisa dilakukan rehabilitasi atau tidak usai kedapatan melakukan pesta narkoba.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Chandrika Chika dan kelima rekannya telah selesai menjalani proses assesment yang berlangsung selama 3,5 jam lebih di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Adapun proses assesment yang dilakukan Chika Cs merupakan syarat terkait pengajuan rehabilitasi pasca tersandung kasus narkoba.
"Itu kan (assesment) untuk menentukan kapasitas dia (enam tersangka) sebagai pengguna (narkoba) kah atau gitu (bukan pengguna narkoba)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Meski telah dinyatakan selesai, Rezka mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah pengajuan rehabilitasi yang diajukan ke enam tersangka itu terpenuhi atau tidak.
Baca juga: Pemain FTV Monica Muller Turut Ditangkap Bersama Chandrika Chika saat Pesta Ganja
Sebab hanya pihak BNNK yang berwenang menentukan apakah Chika Cs bisa dilakukan rehabilitasi atau tidak usai kedapatan melakukan pesta narkoba.
"(Hasilnya) belum tau, itu kewenangan BNNK," pungkasnya.
Ajukan Rehab Pasca Terjerat Narkoba
Sebelumnya, selebgram Chandrika Chika beserta kelima rekannya dibawa polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan guna melakukan assement terkait pengajuan proses rehabilitasi.
Berdasarkan rekaman video yang Tribunnews.com terima, Chika dan kelima tersangka yang saat itu tengah memakai baju tahanan berwarna oranye tampak digiring polisi keluar Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Keenamnya terlihat hanya tertunduk saat dibawa menuju mobil polisi.
Sementara itu terkait hal ini, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras membenarkan bahwa Chika Cs akan melakukan proses assement.
Dilakukannya proses itu lantaran Rezka menilai bahwa para tersangka itu hanya masuk kategori pengguna narkoba.
"Iya perlu sampaikan berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa ke enam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan, jadi kategorinya pecandu atau pengguna narkotika," kata Rezka kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Alhasil lanjut Rezka saat ini pihaknya pun tengah melakukan proses assesment sebagai syarat pengajuan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.
Baca juga: Klarifikasi Keluarga Soal Chandrika Chika Dianggap Sudah Setahun Pakai Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.