Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna

Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Begini Respons Keluarga Mendiang Laura Anna
Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad
Instagram @edlnlaura/@gagamuhammad 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.

Kini, Gaga Muhammad telah bebas dari penjara padahal hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun pada sidang putusan 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kakak Laura Anna, Greta Iren.

"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)," kata Greta di Iren instagram story, dikutip Selasa (30/4/2024).

Bebasnya Gaga saat ini, dengan begitu dia hanya menjalani hukuman dua tahun saja di penjara.

Perihal ini, Greta Iren tampak pasrah dan meminta netizen agar tak mempermasalahkan kebebasan Gaga.

Baca juga: Gaga Muhammad Eks Kekasih Laura Anna Dikabarkan Bebas dari Penjara

BERITA REKOMENDASI

"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta Iren.

Lebih lanjut Greta Iren tak ingin masalah ini terus berlarut-larut mempermasalahkan masa hukuman Gaga.

Baginya Greta saat ini, mendiang adiknya sudah tenang mengingat Gaga pun sudah dihukum sesuai prosedurnya.

"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya, yang penting sekarang lauranya kan udah tenang," ungkap Greta Iren.

Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Gaga Muhammad membenarkan kliennya sudah bebas.


Fahmi menjelaskan bebasnya Gaga sesuai aturan berlaku.

"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ungkap Fahmi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas