Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Henny Mona Sebut Rio Reifan Kena Mental 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kini Upayakan Rehabilitasi

Rio Reifan kembali ditangkap kasus narkoba yang kelima kali, Henny Mona upayakan sang mantan suami untuk direhabilitasi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Henny Mona Sebut Rio Reifan Kena Mental 5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kini Upayakan Rehabilitasi
Kolase Tribunnews
Henny Mona upayakan mantan suaminya, Rio Reifan untuk direhabilitasi setelah kembali ditangkap kasus narkoba yang kelima kali. 

"Sama Rio belum direhab kan belum pernah diobatin, jadi kalau orang pemakai itu pasti ada suges," sambungnya.

Seperti diketahui, Rio ditangkap pada Jumat (26/5/2024) malam di kediamannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Barat telah resmi menetapkan Rio sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Panjiyoga.

Pemain sinetron Rio Reifan menjalani tes kesehatan di Bidokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024), usai kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk kelima kalinya.
Pemain sinetron Rio Reifan menjalani tes kesehatan di Bidokkes Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024), usai kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk kelima kalinya. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Baca juga: Terungkap Alasan Rio Reifan Pakai Narkoba untuk Kelima Kalinya, Selalu Ucap 1 Kata Ini

Panjiyoga juga menyebutkan bahwa tersangka Rio disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kini, aktor 39 tahun tersebut terancam pidana selama 12 tahun.

Berita Rekomendasi

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," imbuh Panjiyoga.

Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan Rio akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Adapun hasil tes urine Rio juga menunjukkan bahwa dirinya terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.

"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas