Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram

Pasca bebas dari penjara, kuasa hukum Gaga Muhammad sebut kliennya akak kembali beraktivitas menjadi selebgram.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram
Kolase tribunnews
Pasca bebas dari penjara, kuasa hukum Gaga Muhammad sebut kliennya akak kembali beraktivitas menjadi selebgram. 

Dengan begitu, kliennya dapat kembali berkumpul bersama keluarganya tercinta.

Baca juga: Meski Beri Izin Kisah Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga Muhammad akan Gugat Jika Alur Cerita Melenceng

"Yang jelas saya beri dia kebebasan.

Silahkan dia menghirup kebebasan ini, santai bersama keluarga, bersama ayahnya, adiknya dan seterusnya," tandas Fahmi.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Berita Rekomendasi

Kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas