Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Agnez Mo Bawakan Lagu Tanpa Izin hingga Disomasi, Kuasa Hukum Ari Bias Ungkap Duduk Perkaranya

Buntut membawakan lagu tanpa izin, Agnez Mo disomasi, duduk perkara diungkap oleh kuasa hukum Ari Bias.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Agnez Mo Bawakan Lagu Tanpa Izin hingga Disomasi, Kuasa Hukum Ari Bias Ungkap Duduk Perkaranya
Instagram @agnezmo
Agnez Mo -Agnez Mo disomasi buntut membawakan lagu tanpa izin, duduk perkara diungkap oleh kuasa hukum Ari Bias. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut duduk kronologi pencipta lagu, Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo.

Secara mengejutkan pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi lagu tersebut Agnez Mo.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal tersebut.

Menurut pengakuan Minola, somasi itu terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," imbuhnya.

Agnes Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja itu.

Berita Rekomendasi

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.

Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.

"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."

"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.

Baca juga: Greysia Ungkap Alasan Bisa Bersahabat dengan Agnes Mo, Singgung Jiwa Atlet dalam Diri sang Artis

Namun sayangnya, itikad baik Ari untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.

Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.

"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.

Tak sampai disitu saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.

"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.

Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

Ari Bias msamdmasmdsadasdasd
Kuas hukum Ari Bias jelaskan kronologi melayangkan somasi ke Agnes Mo.

"Agar mereka mempertanggung jawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKM, dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.

Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas