Belum Dapat Respons Agnez Mo, Pihak Ari Bias Akui Miliki Kendala saat Mensomasi sang Penyanyi
Belum juga dapat respons dari Agnez Mo, pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi ke sang penyanyi.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup kepada penyanyi Agnez Mo.
Belum lama ini, pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez Mo.
Somasi terbuka yang dilayangkan Ari Bias itu merupakan upaya tindak lanjut dari somasi tertutup yang pernah ia lakukan namun tak mendapatkan respons dari pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.
Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup ke Agnez Mo.
"Somasi tertutup sudah kita layangkan pada 19 April kepada PT Bintang gading dan juga pada Agnez Mo," kata Minola Sebayang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).
"Hanya saja ada kendala, kendalanya, setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya sehingga surat menyurat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Atas kendala yang ditemui itu, pihak Ari Bias pun memutuskan melakukan somasi pada Agnez Mo secara terbuka.
"Karena tidak mendapatkan respons hingga hari ini, sampailah kepada keputusan somasi ini juga harus kita sampaikan secara terbuka."
"Mudah-mudahan di mana pun keberadaan Agnez dia melihat tayangan ini dia memahami dan mengetahui ada somasi dari pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias," jelasnya.
Somasi itu dilayangkan buntut dari aksi Agnez Mo yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.
"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," bebernya.
Baca juga: Agnez Mo Bawakan Lagu Tanpa Izin hingga Disomasi, Kuasa Hukum Ari Bias Ungkap Duduk Perkaranya
Peristiwa itu pun terjadi kurang lebih satu tahun yang lalu.
"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," lanjutnya.
Buntut dari peristiwa itu, penyanyi 37 tahun tersebut dianggap tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta lagu.
"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," urainya.
Sebelumnya, Ari Bias diketahui telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.
"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias, itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," paparnya.
Namun hingga kini, pihak Agnez belum juga merespons itikad baik tersebut.
"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," ujarnya.
Tak ayal, Ari Bias pun dengan tegas melayangkan somasi pada pihak penyelenggara dan Agnez Mo sebagai penyanyi lagu tersebut.
"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya HW grup yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading."
"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.