Meski Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Kuasa Hukum Sebut Keduanya Masih Berhubungan Baik
Kini resmi bercerai, kuasa hukum Ria Ricis sebut kliennya masih berhubungan baik dengan Teuku Ryan.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Febri Prasetyo
Namun, pihak Ria Ricis tak boleh untuk menghalang-halangi jika Teuku Ryan ingin bertemu dengan anaknya.
"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat."
"Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah.
Baca juga: Dicemooh Gagal Urus Rumah Tangga, Ria Ricis Lempar Kesalahan ke Mantan Suami, Teuku Ryan: Takdir
Selain itu, Ryan juga dituntut memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta setiap bulan.
"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri."
"Ada nominalnya sejumlah Rp10 juta per bulan," terangnya.
Tentang persoalan banding, Taslimah menuturkan pihaknya memberikan waktu selama 14 hari ke depan.
"Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," katanya.
Sehingga, pihak pengadilan mempersilahkan jika ada upaya hukum yang akan diajukan kedua belah pihak selama waktu tersebut.
"Kalau selama 14 hari ke depan itu digunakan oleh salah satu pihak atau kedua pihak pokoknya oleh para pihak untuk upaya hukum silahkan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan)