Gaga Muhammad Bebas dari Penjara, Kakak Laura Anna: Jujur Aku Kesel, Gak Adil
Gaga Muhammad bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap korban Laura Anna hingga menyebabkan kelumpuhan. Ini kata kakak Laur
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad telah bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas terhadap korban Laura Anna hingga menyebabkan kelumpuhan.
Bebasnya Gaga Muhammad lebih cepat dari vonis hakim 4,5 tahun pada 2022.
Baca juga: Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram
Hal tersebut pun diketahui kakak Laura Anna, Greta Irene.
Perihal bebasnya Gaga Muhammad, Greta Irene mengaku kurang puas.
"Jujur aku tuh kesel tetapi mau gimana lagi itu aja sih kayak aku nggak tahu kayak gimana lagi dan nggak mungkin juga aku hukum dia seumur hidup, menurutku nggak adil lah kayak begitu," kata Greta Irene dikutip dari podcast Ashanty, Senin (6/5/2024).
Walau sedikit kesal karena bebas lebih cepat, Greta mengaku lega karena sudah berusaha maksimal untuk memberikan keadilan kepada mendiang adiknya.
Pasalnya kala itu Greta Irene tak pernah absen mengawal jalannya persidangan.
Baca juga: Meski Beri Izin Kisah Laura Anna Difilmkan, Ayah Gaga Muhammad akan Gugat Jika Alur Cerita Melenceng
"Ya udahlah mau gimana lagi setidaknya aku sudah berusaha memberikan keadilan yang seadil-adilnya tetapi kalau memang, kalau memang menurut hakim, menurut Tuhan juga itu sudah adil yaudah aku menerima," ujar Greta Irene.
Lebih lanjut Greta menyebut seharusnya Gaga Muhammad bersyukur karena dia hanya dilaporkan atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Greta mengatakan, dirinya bisa saja melaporkan Gaga Muhammad terkait kasus lainnya.
"Waktu itu kami melaporkan kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan seseorang itu lumpuh dan meninggal dunia jadi cuma itu aja. Banyak banget tetapi anda sangat beruntung lho tidak saya laporkan lagi," tegas Greta.
Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat pada 18 April 2024 setelah menjalani hukuman penjara dua tahun.
Kendati demikian, Gaga tetap harus menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas Bekasi) hingga 2026.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.