Isi Gugatan Ria Ricis Bocor, Kuasa Hukum Teuku Ryan Jelaskan soal Transferan Rp500 Juta
Isi gugatan dari Ria Ricis tersebar, kuasa hukum Teuku Ryan beri penjelasan soal transferan Rp500 juta.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Dikatakan Dedi, bahwa Teuku Ryan tak akan mau menerima jika mengetahui uang tersebut dari Ria Ricis.
"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," katanya.
Pada kesempatan itu, Dedi juga menyangkal soal pemberitaan Teuku Ryan yang disebut sebagai lelaki yang tak mau modal hingga tak memberikan nafkah ke Ria Ricis.
Dedi menegaskan, kliennya tersebut selalu memberikan nafkah kepada Ria Ricis selama menjalani rumah tangga.
"Kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang selama ini beredar apalah segala macam."
"Dia tetap menafkahi, dia membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakit anaknya," tandasnya.
Baca juga: Seminggu Diamkan Ria Ricis, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah Saat Ditransfer Rp 500 Juta
Bahkan di dalam persidangan, pihak Teuku Ryan juga melampirkan bukti transfer nafkah istri dan anak.
"Di akhir persidangan kita juga menyampaikan bukti-bukti bahwa kita ada transfer nafkah istri, transfer nafkah buat hidup anak," ujarnya.
Untuk informasi, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.
Pada akhirnya Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai usai gugatan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.