Tanggapan Pihak Teuku Ryan soal Transferan Rp500 Juta Ria Ricis, Singgung Kerja Sama
Menanggapi transferan Rp500 juta Ria Ricis yang menghebohkan jagat maya,kuasa hukum Teuku Ryan pun memberikan tanggapannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Meski telah resmi bercerai, Teuku Ryan dan Ria Ricis masih terus menjadi perbincangan.
Kini publik dihebohkan dengan isi putusan gugatan cerai keduanya dalam situs resmi Mahkamah Agung RI.
Dalam hasil putusan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. itu, Ria Ricis selaku penggugat mengaku didiamkan oleh Teuku Ryan.
Namun, setelah Ricis mengirim uang Rp500 juta, Teuku Ryan berubah sikap menjadi baik.
Saat menanggapi isi gugatan tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, pun menjelaskan asal muasal uang tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa Ryan tidak mengetahui jika uang tersebut dari Ricis.
Sepengetahun Ryan, uang tersebut dikirim oleh kakak Ricis, Shindy Kurnia Putri, sebagai hasil kerja sama keduanya.
"Di dalam fakta persidangan mereka menyampaikan bahwasannya ada transfer sebesar 600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy. Bukan kepada Ryan. Itu alurnya."
"Kemudian dari Kak Shindy transfer ke Ryan 500 juta, untuk apa? Karena memang Kak Shindy dan Ryan ada kerja sama untuk satu pekerjaan-pekerjaan."
"Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga, bahwasannya uang itu dari Ria Ricis," terang Dedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024).
Dedi berdalih, jika Ryan mengetahui uang tersebut dari Ricis, maka kliennya tidak akan menerimanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Teuku Ryan Ungkap Alasan Pihaknya Tak Ajukan Banding usai Resmi Cerai dengan Ria Ricis
"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," tegasnya.
Saat menampik tudingan soal Ryan yang menggantungkan hidupnya kepada Ricis, Dedi mengatakan kliennya selalu memberikan nafkah untuk istri dan anaknya.
Tak hanya itu, Ryan juga membayar cicilan rumah dan biaya rumah sakit putrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.