Teuku Ryan Bantah Dapat Rp500 Juta dari Ria Ricis, Justru Singgung Hukuman untuk sang Mantan
Dalam putusan gugatan, tertulis bahwa Teuku Ryan membantah Ria Ricis telah mentransfernya uang sebesar Rp500 juta.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Instagram @riaricis1795
Teuku Ryan dan Ria Ricis - Dalam putusan gugatan, tertulis bahwa Teuku Ryan membantah uang Rp500 juta yang didapatnya adalah berasal dari Ria Ricis. Teuku Ryan mengklaim uang itu hasil kerja kerasnya dan justru menyinggung hukuman untuk Ria Ricis.
Tak hanya itu, jumlah itu akan bertambah sebesar 10 persen tiap tahunnya.
"Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah satu orang anak sejumlah Rp10 juta setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau berumur 21 tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan."
"Dan akan bertambah setiap tahunnya sebesar 10 persen dari jumlah pembebanan tersebut," demikian bunyi putusan.
Sebagai informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024).
Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024, setelah keduanya menikah selama dua tahun.
Keduanya menikah pada 12 November 2021 dan dikaruniai seorang putri yang lahir pada Juni 2022.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.