Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
Teuku Ryan tak akan mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Ria Ricis.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai.
Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Teuku Ryan tampaknya tak keberatan dengan putusan perceraian tersebut.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.
"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita, kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," kata Dedi Armidi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024).
Sebagai kuasa hukum, Dedi memberikan nasihat dan masukan kepada Teuku Ryan.
Ia meminta kliennya untuk berlapang dada menerima keputusan dari majelis hakim.
Apalagi Teuku Ryan sudah digugat cerai oleh Ria Ricis.
"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia," ujar Dedi.
"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilahnya mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam."
"Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," paparnya.
Dedi Armidi juga meminta Teuku Ryan untuk menerima semua keputusan hakim.
Mulai dari cerai hingga wajib memberi nafkah anak Rp 10 juta per bulan.
"Itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah yang diharapkan oleh Ria Ricis tapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar Rp 10 juta."
Baca juga: Sempat Heboh, Diunduh Ribuan Orang, Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hilang Dari Situs MA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.