Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada

Teuku Ryan tak akan mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Ria Ricis.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
Instagram @riaricis1795
Teuku Ryan dan Ria Ricis - Tak akan banding atas putusan cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan diminta berlapang dada. 

TRIBUNNEWS.COM - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai.

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Teuku Ryan tampaknya tak keberatan dengan putusan perceraian tersebut.




Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.

"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita, kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," kata Dedi Armidi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (6/5/2024).

Sebagai kuasa hukum, Dedi memberikan nasihat dan masukan kepada Teuku Ryan.

Ia meminta kliennya untuk berlapang dada menerima keputusan dari majelis hakim.

BERITA TERKAIT

Apalagi Teuku Ryan sudah digugat cerai oleh Ria Ricis.

"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia," ujar Dedi.

"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilahnya mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam."

"Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," paparnya.

Dedi Armidi juga meminta Teuku Ryan untuk menerima semua keputusan hakim.

Mulai dari cerai hingga wajib memberi nafkah anak Rp 10 juta per bulan.

"Itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah yang diharapkan oleh Ria Ricis tapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar Rp 10 juta."

Baca juga: Sempat Heboh, Diunduh Ribuan Orang, Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hilang Dari Situs MA

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas