Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada

Teuku Ryan tak akan mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Ria Ricis.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Ajukan Banding atas Putusan Cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
Instagram @riaricis1795
Teuku Ryan dan Ria Ricis - Tak akan banding atas putusan cerainya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan diminta berlapang dada. 

"Jadi kita sebenarnya legawa, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima putusan ini," terang Dedi Armidi. 

Ria Ricis Dapat Hak Asuh Anak

Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis mendapatkan hak asuh atas anak semata wayangnya.

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan Rp10 juta per bulan.

Hakim juga melarang Ria Ricis menghalang-halangi Teuku Ryan bertemu anaknya.

Menurut Taslimah, Teuku Ryan masih memiliki hak untuk memberikan kasih sayang kepada sang anak.

"Penggugat (Ria Ricis) tidak boleh menghalangi tergugat (Teuku Ryan) untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ujar Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Taslimah menjelaskan majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan hingga menentukan hak asuh anak yang dipegang adik Oki Setiana Dewi tersebut.

Teuku Ryan
Ria Ricis mendapat hak asuh anak atas Teuku Ryan. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Sidang Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Akan Diputus Secara E-court, Hakim Masih Musyawarah

Berita Rekomendasi

"Untuk perkara tersebut, kemarin telah diputus secara e-court."

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bait sugro dari tergugat terhadap penggugat."

"Anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," tuturnya.

Teuku Ryan dikatakan Taslimah, wajib membayar nafkah anak senilai Rp10 juta per bulan hingga putrinya dewasa dan mandiri.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri," ucap Taslimah.

"Ada nominal sejumlah 10 juta per bulan,"  pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas