Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat

Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal beri tanggapan soal isi gugatan Ria Ricis yang tersebar di media sosial.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Tanggapi soal Isi Gugatan Ria Ricis yang Tersebar, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Ada Jawaban dari Tergugat
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum Teuku Ryan tanggapi soal isi gugatan Ria Ricis yang tersebar di media sosial. 

Pasalnya, Teuku Ryan disebut sikapnya langsung berubah ketika mendapatkan uang tersebut usai mendiamkan Ria Ricis.

Dedi mengatakan, bahwa di dalam fakta persidangan ada transferan sebesar Rp600 juta dari Ria Ricis ke kakaknya, Shindy Kurnia Putri.

Kemudian, kakak Ria Ricis itu mentransfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.

"Dalam fakta persidangan, mereka menyampaikan bahwa ada transfer sebesar Rp600 juta dan itu ditransfer kepada Kak Shindy bukan kepada Ryan."

"Setelah itu dari Kak Shindy transfer ke Ryan Rp500 juta," ungkap Dedi.

Terungkap, jauh sebelum bercerai, Ria Ricis pernah transfer Rp500 juta ke Teuku Ryan dengan alasan bayaran dari brand.
Terungkap, jauh sebelum bercerai, Ria Ricis pernah transfer Rp500 juta ke Teuku Ryan dengan alasan bayaran dari brand. (Instagram @riaricis1795/@teukuryantr)

Baca juga: Nangis Lepas Cincin Nikah, Teuku Ryan Sampaikan 4 Pesan ke Ria Ricis: Izinkan Saya Hidup dan Bekerja

Dedi pun menyebut Teuku Ryan dan Shindy ada suatu kerjasama dalam hal pekerjaan.

Sedangkan asal uang tersebut rupanya juga tak dijelaskan oleh pihak keluarga Ria Ricis.

Berita Rekomendasi

"Untuk apa? Memang Ryan dan Kak Shindy aja kerja sama untuk suatu pekerjaan-pekerjaan."

"Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga bahwasannya uang itu dari Ria Ricis," ujarnya.

Dedi menuturkan, bahwa Teuku Ryan tak akan mau menerima jika mengetahui uang tersebut dari Ria Ricis.

"Kalau itu dari awal tahu, Ryan tidak akan menerima itu," tuturnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas