Tak Hanya Epy Kusnandar, 2 Aktor Preman Pensiun Juga Terjerat Kasus Narkoba
Dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar berperan sebagai Kang Mus
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnewas.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapannya pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi.
Tak sendiri, Epy Kusnandar diamankan bersama rekan sesama pemain sinetron Preman Pensiun namun belum diketahui siapa temannya tersebut.
"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron preman pensiun," kata Kombes Pol Syahduddi kepada awak media, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Perjalanan Karier Epy Kusnandar, Kang Mus Preman Pensiun yang Ditangkap Kasus Narkoba
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penangkapan Epy Kusnandar dan rekannya.
Dalam sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar berperan sebagai Kang Mus.
Sebelum Epy Kusnandar, ada dua aktor pemeran sinetron Preman Pensiun yang juga tertangkap kasus narkoba.
Berikut dua aktor Preman Pensiun yang tertangkap narkoba:
1. Nio Juanda Yasin Pemeran Boris
Nio Juanda Yasin memerankan karakter Boris di sinetron Preman Pensiun.
Dia pernah terangkap narkoba setelah diamankan Satresnarkoba Polres Cimahi di Kabupaten Bandung Barat.
Nio menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
"Kita amankan seorang tersangka berinisial yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun) karena penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, pada 2021 lalu.
2. Zulfikar Pemeran Kang Jamal
Zulfikar yang memerankan karakter Kang Jamal juga sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu ia ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
"Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya pada 2020.
Adapun penangkapannya itu menjadi kedua kalinya bagi Zulfikar ditetapkan sebagai tersangka karena narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.