Epy Kusnandar Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Narkoba, Kini Dirawat di RSKO Jakarta
Karena dalam perawatan, Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun tak dihadirkan dalam jumpa pers.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun saat rilis hari ini di Polres Metro Jakarta Barat, pantauan Tribunnews pemeran Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun itu tidak dihadirikan, Jumat (17/5/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar saar ini dalam kondisi kurang sehat atau sakit.
Epy Kusnandar kini dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.
"Maka saat ini dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta," lanjutnya.
Kombes Syahduddi menambahkan, Epy Kusnandar dirawat atas rekomendasi pihak rumah sakit.
"Ada rekomendasi dari Direktur Utama Rumah Sakit Jakarta bahwa yang bersangkutan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dihadirkan dalam rilis sore ini," jelasnya.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan dirawat di RS Jakarta yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi," tambahnya.
Sementara itu tersangka lainnya, Yogi Gamblez dihadirkan dalam rilis hari ini.
Namun Yogi hanya diam menunduk tanpa memberi keterangan.
Adapun Epy Kusnandar dipersangkakan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgubaan Narkotika golongan 1.
Epy wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.