Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Epy Kusnandar Sebut Kliennya Terakhir Gunakan Narkoba Satu Bulan Lalu: saat Puasa

Kuasa hukum Epy Kusnandar berikan pejelasan usai sang klien terjerat kasus narkoba. Sebut pemeran Kang Mus gunakan narkoba terakhir saat bulan puasa.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Kuasa Hukum Epy Kusnandar Sebut Kliennya Terakhir Gunakan Narkoba Satu Bulan Lalu: saat Puasa
Kolase Tribunews
Kuasa hukum Epy Kusnandar, John Redo sebut kliennya terakhir gunakan narkoba satu bulan lalu saat puasa. Masih terdeteksi saat tes urin oleh kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor Epy Kusnandar kini tengah menggegerkan publik.

Pasalnya, pemeran Kang Mus dalam Preman Pensiun tersebut ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Epy Kusnandar ditangkap di warungnya yang berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Kuasa hukum Epy Kusnandar, Jhon Redo menyebutkan bahwa sang aktor telah diperiksa oleh kepolisian melalui tes urine.

Dari tes tersebut, Epy Kusnandar kedapatan menggunakan barang terlarang tersebut saat bulan puasa.

Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan bahwa Epy positif mengonsumsi narkoba.

Berita Rekomendasi

"Informasi dari penyidik unit narkoba Polres Jakarta Barat ini terhadap Pak Epy Kusnandar itu menggunakan jenis ganja."

"Dan itupun digunakan terakhir sudah lebih dari satu bulan, terakhir di bulan puasa. Cuma tes urinnya masih terdeteksi positif gitu," ungkap Jhon Redo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Jhon Redo, Epy Kusnandar ditangkap lantaran adanya penangkapan pada teman sang aktor, yang berinisial YG terlebih dahulu.

Sehingga polisi melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa Epy Kusnandar.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Alasan Epy Kusnandar Alias Kang Mus Konsumsi Narkoba

"Pak Epy ini pengembangan. Sebetulnya yang ditangkap itu rekannya," ucap Jhon.

Jhon menjelaskan pemeriksaan Epy tersebut terjadi lantaran YG memesan kertas untuk melinting ganja dan dikirimkan ke warung Epy.

"Karena Pak YG ini memesan papir, papir itu kertas untuk melinting ganja."

"Papirnya itu dikirim ke alamat warungnya pak Epy. Polisi ke warung, kebetulan pak Epy lagi di tempat, nah pak Epy dibawa sama polisi ke apartemennya pak YG," jelas Jhon.

John beranggapan bahwa Epy sebenarnya tak mengetahui adanya obat terlarang tersebut.

Lebih lanjut, Jhon menilai bahwa Epy menggunakan barang tersebut untuk mencari inspirasi karena dirinya seorang seniman.

"Pak Epy tidak mengetahui (ganja), cuma kan pak Epy itu sebagai seorang seniman, mungkin untuk inspirasi dan sebagainya mungkin," ujar Jhon.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas