Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Bocornya Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ini Kata Praktisi Hukum

Praktisi Hukum, Jaenudin angkat bicara soal bocornya surat gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Salma Fenty
zoom-in Soal Bocornya Isi Gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan, Ini Kata Praktisi Hukum
Kolase Tribunnews
Bocornya surat gugatan cerai Ria Ricis ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga kini masih menjadi perbincangan warganet. Praktisi Hukum, Jaenudin pun turut angkat bicara soal bocornya surat gugatan cerai tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocornya surat gugatan cerai Ria Ricis hingga kini masih menjadi perbincangan warganet.

Diketahui, salinan gugatan cerai Teuku Ryan dan Ria Ricis tersebut berisi keterangan terkait permasalahan rumah tangga mereka yang membuat hubungannya berakhir di pengadilan.

Hal tersebut kemudian ramai memperbincangkan warganet hingga trending di media sosial.

Praktisi Hukum, Jaenudin pun angkat bicara soal bocornya surat gugatan tersebut.

Menurutnya, setiap putusan perceraian atau putusan apapun itu memang diupload dan disediakan di situs web-nya Mahkamah Agung.

"Bahwa putusan perceraian itu atau putusan apapun atau semua putusan itu memang sudah ada di halaman situs webnya Mahkamah Agung. Jadi sudah ada di situ setiap putusan sudah diupload dan sudah disediakan di situ," ungkap Jaenudin, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, Jaenudin mengungkap jika hal tersebut juga sudah sesuai dengan peraturan UU Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 11.

BERITA REKOMENDASI

"Fungsinya apa? Ya fungsinya agar masyarakat yang mempunyai kepentingan mudah mengakses, mudah men-download terkait putusan tersebut," kata Jaenudin.

"Dan itu juga sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"

"Bahkan di Pasal 11(a)-nya itu dijelaskan bahwa informasi publik itu ya tanpa pengecualian," jelasnya.

Baca juga: Video Lawas Mantan ART Ria Ricis yang Dipecat Viral Lagi, Buntut Ibu Teuku Ryan Dituduh Curi Hampers

Pihak Teuku Ryan Minta Publik Lebih Bijaksana Tanggapi soal Bocornya Isi Gugatan Tersebut

Pihak Teuku Ryan meminta publik lebih bijaksana dalam menanggapi informasi dalam dokumen tersebut.

Ia juga meminta masyarakat melihat klarifikasi dari pihaknya soal gugatan Ria Ricis yang ramai diperbincangkan.

Baca juga: Klarifikasi Soal Uang Transferan 500 Juta Ria Ricis, Kuasa Hukum Teuku Ryan: Itu Uang Kerjaan

"Terkait dengan segala macam gonjang-ganjing ya menghujat Rian apa segala macam. Mas Dedi menghimbau dan meminta cobalah sedikit berimbang. Coba kalau memang mau kepo coba dilihat jawabannya kita," ujar Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi.

Dalam hal ini, Dedi juga membantah gugatan yang berlebihan yang diajukan oleh sang YouTuber.

Dedi mengatakan gugatan tersebut murni adalah masalah komunikasi yang terjadi di antara pasangan artis tersebut.

Dedi juga menekankan najwa permasalahan yang digugatkan kepada kliennya tidaklah terbukti.

"Karena sedikit pun yang terbukti di dalam persidangan itu hanya masalah komunikasi ya,"

"Jadi kalau masalah nafkah batin, masalah apa namanya tidak memberi nafkah, kemudian apa segala macam itu. Tidak terbukti sama sekali," kata Dedi.

(Tribunnews.com/Latifah/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas