Reza Artamevia Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Uang Berlian Rp150 Miliar
Setelah dilaporkan, Reza Artamevia geram dan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus jual beli berlian.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia merasa geram karena uang dari penjualan berlian miliknya, yang senilai Rp150 miliar, tak kunjung dilunasi oleh pembeli.
Kasus ini semakin rumit setelah Reza dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pembeli tersebut dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Mencuatnya berita soal Reza Artamevia dilaporkan atas dugaan penggelapan membuat sang penyanyi buka suara.
Mendengar laporan tersebut, Reza Artamevia mengungkapkan kekecewaannya.
"Kita masih menunggu dan berharap dilunasi, tapi berujung dilaporkan," kata Reza dalam wawancara di YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu, 16 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa ia hanya menerima pembayaran sebesar Rp18,5 miliar, jauh dari kesepakatan awal.
Upaya Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Awalnya, Reza Artamevia tidak ingin memperpanjang masalah ini dan berharap dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Kita pribadi nggak mau ramai, mau menemukan titik terang yang baik," ujarnya.
Namun, tindakan pembeli yang melaporkannya ke polisi membuatnya naik pitam dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Baca juga: Kronologi Reza Artamevia Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan Berlian, Kerugian Capai Rp150 Miliar
Pengaduan dan Kendala Pembayaran Pembeli
Pelantun tembang Selalu Ada itu diketahui telah mengajukan pengaduan sejak 6 November 2024.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan alasan yang diberikan oleh pelapor terkait keterlambatan pelunasan uang berlian.
"Mereka bilang ada kendala bank, urusan bank, kita masih tunggu," tambahnya.
Reza Artamevia kini berharap kasus ini segera terpecahkan dan haknya sebagai penjual berlian dapat terpenuhi.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.