Beda dengan Hotman Paris, Togar Situmorang Sebut Kasus Klinik Richard Lee Diduga Masuk Tindak Pidana
Soroti kasus pencurian di klinik baru milik dokter Richard Lee, Togar Situmorang sebut diduga sudah masuk dalam tindak pidana.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Sementara itu, pihak kepolisian justru menaruh curiga atas kasus tersebut.
Dedy menuturkan, bahwa ada kejanggalan karena kasus tersebut seketika langsung diselesaikan dengan waktu yang cepat.
"Anggota menaruh kecurigaan pada saat itu, karena berita itu baru saja disampaikan oleh Richard Lee tapi seketika juga setelah kita datang TKP dan kita hubungi sudah selesai," paparnya.
Dari kecurigaan itu, kepolisian pun melakukan pendalaman dan mendapati terduga pelaku pencurian.
"Anggota kemudian melakukan pendalaman, kemudian tidak lama anggota mendapati terduga pelaku setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV," katanya.
Setelah itu, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.
Adapun terduga pelaku mengaku aksi pencurian tersebut karena perintah dari seseorang.
"Dia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perintah untuk melakukan aksi pencurian tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.