Polisi Sebut Epy Kusnandar Tak Dipenjara, tapi Direhabilitasi, Ini Alasannya
Ini alasan Epy Kusnandar tidak dipenjara tetapi direhabilitasi dalam kasus narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Penampakan aktor Epy Kusnandar alias Kang Mus usai ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). Ini alasan Epy Kusnandar tidak dipenjara tetapi direhabilitasi dalam kasus narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Setelah ditangkap, Epy dan Yogi melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi ganja.
"Dua-duanya pas cek urine positif narkoba jenis ganja," tuturnya.
Lalu, saat ditangkap Epy dan rekannya dalam kondisi sadar.
"Untuk status, motif dan yang lainnya nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Indrawienny.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Bayu Indra Permana)
Artikel lain terkait Epy Kusnandar Terjerat Narkoba
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.