Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soroti Dugaan Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Pakar Hukum Singgung TPPU Pasif

Pakar hukum soroti soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya Harvey Moeis, singgung TPPU pasif.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Soroti Dugaan Sandra Dewi Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Pakar Hukum Singgung TPPU Pasif
Instagram @sandradewi88
Pakar hukum soroti soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis. 

Ia menuturkan, orang itu bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Itu dapat dipidana dengan pidana penjara 5 tahun dan hukuman yang maksimal dendanya Rp1 miliar," tuturnya.

Kuasa Hukum Sandra Dewi Jelaskan soal Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Buntut terjeratnya kasus korupsi timah, kehidupan mewah Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan.

Bahkan kendaraan mewah milik Harvey Moeis juga sudah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tak hanya itu, soal pesawat jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis juga turut tersorot.

Namun, kepemilikan jet pribadi tersebut dibantah oleh Harris Arthur selaku kuasa hukum Sandra Dewi.

Harris menegaskan bahwa pesawat tersebut bukan milik Harvey Moeis.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, pesawat itu hanya kendaraan sewa saja.

"Pesawat tersebut adalah sewa, bukan milik Pak Harvey Moeis."

"Pesawat tersebut disewa oleh Pak Harvey pada saat itu," ungkap Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kuasa Hukum Sandra Dewi Beberkan Kondisi Harvey Moeis setelah Terjerat Kasus Korupsi Timah

Kendati begitu, saat ini tim penyidik Kejagung masih menelusuri soal kepemilikan pesawat itu.

"Bukan kepemelikan Pak Harvey, nah itu yang saat ini sedang di selidiki oleh Kejaksaan Agung," kata Harris.

Pada kesempatan itu, Harris menyebut Sandra Dewi sejak awal tak mengetahui keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi.

Ia menjelaskan, bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang sama-sama seorang pengusaha.

Sehingga keduanya pun memiliki kesibukannya masing-masing.

"Sama sekali nggak tahu, kan saya sering katakan bahwasannya Pak Harvey dan Ibu Sandra ini kan memang sama-sama pengusaha sebelumnya."

"Sebelum menikah mereka sudah menjadi seorang pengusaha, jadi Sandra sibuk dengan kegiatannya, Harvey pun sibuk dengan bisnisnya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas