Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ko Apex Mangkir dari Pemeriksaan Polisi setelah Resmi Ditetapkan jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen

Resmi jadi tersangka pemalsuan dokumen, kekasih Dinar Candy, Ko Apex mangkir dari pemeriksaan polisi.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Ko Apex Mangkir dari Pemeriksaan Polisi setelah Resmi Ditetapkan jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Kolase Tribunnews
Resmi jadi tersangka pemalsuan dokumen, kekasih Dinar Candy, Ko Apex mangkir dari pemeriksaan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Affandi Susilo alias Ko Apex justru mangkir dari pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. 

Seperti diketahui, kekasih dari artis sekaligus DJ Dinar Candy itu telah resmi ditetapkan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

Menurut penuturan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, pemeriksaan Ko Apex seharusnya dijadwalkan pada Selasa, 21 Mei 2024, kemarin. 

Namun rupanya, Ko Apex belum dapat memenuhi panggilan dari polisi pada waktu yang telah ditentukan. 

Pengakuan itu dikatakan Amin, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/5/2024).  

"Untuk terlapor atas nama Affandi Susilo alias Ko Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024,"

"Penyidik dari Polda Jambi juga sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka untuk tanggal 21." 

BERITA REKOMENDASI

"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik, saudara Affandi Susilo alias Ko Apex tidak dapat hadir sesuai dengan panggilan," ujar Amin. 

Baca juga: Ko Apex Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Sejumlah Aset Kekasih Dinar Candy

Lewat kuasa hukumnya, Amin menerangkan bahwa Ko Apex tidak dapat hadir dengan alasan masih di luar kota.

"Sudah mengirimkan surat dari kuasa hukumnya bahwa beliau minta ditunda dan minta dijadwalkan ulang untuk pemanggilan berikutnya." 

"Alasannya masih di luar kota sesuai surat yang diterima oleh penyidik," lanjutnya. 

Untuk jadwal pemanggilan kedua Ko Apex, diakui Amin, saat ini sedang dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

"Apabila pemanggilan kedua nanti, yang bersangkutan tidak juga hadir, dari penyidik akan membuat surta perintah membawa," ujarnya. 

Baca juga: Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

Dinar Candy Akui Kenal dengan Pelapor Ko Apex

Komentar Dinar Candy soal Ko Apex terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Komentar Dinar Candy soal Ko Apex terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy mengaku kenal dekat dengan orang yang melaporkan Ko Apex.

"Aku sama pelapor tuh kenal, kami sering chat-chatan kok. Cuma memang sebenarnya kasus ini salah paham aja," ujar Dinar Candy.

Dinar Candy menyebutkan, kasus yang sedang dialami sang kekasih, merupakan kasus yang biasa terjadi lantaran sang pelapor adalah orang dekat. 

Dinar menceritakan, akar dari masalah ko Apex yakni saling klaim bisnis dengan ayah angkatnya.

Baca juga: Dinar Candy Ungkap Duduk Perkara Ko Apex Dilaporkan atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

"Biasa itu. Sebenarnya dia itu berkasus atau bermasalah itu tuh masih sama bapak angkatnya. Jadi kaya saling klaim gitu loh," jelas Dinar.

Sekedar informasi, Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dari dugaan penggelapan itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp31 miliar.

Ko Apex menjadi tersangka atas sangkaan Pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan.

(Tribunnews.com/Rinanda?Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas