Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Asesmen Rehabilitasi untuk Ammar Zoni, Singgung Keyakinan
Kuasa hukum Ammar Zoni masih mempertanyakan soal asesmen rehabilitasi untuk kliennya, merasa yakin akan dikabulkan oleh hakim.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias masih mempertanyakan kelanjutan permintaannya soal asesmen rehabilitasi.
Seperti diketahui, sidang kasus penyalahgunaan narkoba oleh Ammar Zoni masih terus bergulir.
Usai eksepsi ditolak hakim, kini mantan suami dari Irish Bella tersebut baru saja selesai menggelar sidang pembuktiannya, pada Rabu (29/5/2024).
Menurut keterangan Jon Mathias, dari kesaksian para saksi, ditetapkan sementara bahwa kliennya terbukti hanya sebagai pengguna.
Pengakuan itu dikatkaan Jon Mathias, dikutip dalam YouTube Mantra Room, Kamis (30/5/2024).
"Keterangan-keterangan saksi tadi bahwa Ammar diakuin bahwa dia sementara ini kan terbukti sebagai pengguna," ujar Jon.
Oleh sebab itulah, Jon kemudian mempertanyakan mengapa asesmen untuk Ammar tak kunjung dilaksanakan.
Mengingat, dengan jelas kliennya terbukti hanya sebagai pengguna.
"Kalau pengguna, sesuai undang-undang tentang narkoba pasal 54 itu kan harus diasesmen ketergantungnya sampai di mana."
Baca juga: Eksepsi Ditolak Hakim, Kondisi Ammar Zoni saat Sidang Diungkap Pengacara
"Nah kami tanyakan tadi ke penyidik kenapa asesmen tidak dilakukan, padahal itu perintah dari undang-undang."
"Lah ini kenapa tidak dilakukan?" lanjutnya.
Meski demikian, Jon mempunyai keyakinan penuh bahwa asesmen yang sempat diajukan kepada majelis hakim akan segera dikabulkan.
"Walaupun perkara ini sekarang sudah ada di persidangan majelis hakim
"InsyaAllah dengan ada yang sudah kami ajukan dulu itu semoga majelis hakim akan mempertimbangkan dan mungkin akan mengabulkan," tegasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Alasan Eksepsi sang Klien Ditolak Majelis Hakim