Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi dari Pihak Polres

Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali digelar, pihak JPU hadirkan saksi dari pihak Polres.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi dari Pihak Polres
Kolase tribunnews
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali digelar, pihak JPU hadirkan saksi dari pihak Polres. 

Oleh sebab itulah, Jon kemudian mempertanyakan mengapa asesmen untuk Ammar tak kunjung dilaksanakan.

Mengingat, dengan jelas kliennya terbukti hanya sebagai pengguna.

"Kalau pengguna, sesuai undang-undang tentang narkoba pasal 54 itu kan harus diasesmen ketergantungnya sampai di mana." 

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Kuasa Hukum Ammar Zoni Ungkap Alasan Eksepsi sang Klien Ditolak Majelis Hakim

"Nah kami tanyakan tadi ke penyidik kenapa asesmen tidak dilakukan, padahal itu perintah dari undang-undang."

"Lah ini kenapa tidak dilakukan?" lanjutnya. 

Meski demikian, Jon mempunyai keyakinan penuh bahwa asesmen yang sempat diajukan kepada majelis hakim akan segera dikabulkan. 

"Walaupun perkara ini sekarang sudah ada di persidangan majelis hakim

Berita Rekomendasi

"InsyaAllah dengan ada yang sudah kami ajukan dulu itu semoga majelis hakim akan mempertimbangkan dan mungkin akan mengabulkan," tegasnya. 

(Tribunnews.com, Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas