Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas 

Irfan menyebut perusahaan tersebut diketahui dikelola secara kekeluargaan. Artinya, Tiko dan AW yang mengelola perusahaan tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas 
Kolase tribunnews
Suami BCL,Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istri di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022 karena diduga gelapkan uang senilai Rp6,9 M. 

Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021. 

Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar

"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.

Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.

Bunga Citra Lestari resmi dipersunting Tiko Aryawardhana pada hari ini, Sabtu (2/12/2023).
Bunga Citra Lestari resmi dipersunting Tiko Aryawardhana pada hari ini, Sabtu (2/12/2023). (Kolase Tribunnews.com/Instagram @bcltiko)

Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar 6.9 miliar.

BERITA REKOMENDASI

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.

Baca juga: Klarifikasi Deva Mahenra Usai Bongkar Kelakuan Buruk Oknum Artis Senior

Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.


“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.

Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari konfirmasi dari Tiko Aryawardha atas munculnya pengakuan dari pihak mantan istrinya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas