Tiko Suami BCL Sudah Diperiksa Polisi Berkait Tudingan Penggelapan, Ini Duduk Perkaranya
Tiko Aryawardhana dipolisikan sang mantan istri Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini kasusnya naik ke penyidikan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
![Tiko Suami BCL Sudah Diperiksa Polisi Berkait Tudingan Penggelapan, Ini Duduk Perkaranya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rencana-pernikahan-bunga-citra-lestari-bcl-dengan-tiko-aryawardhana.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, berkait laporan kasus penggelapan yang dilayangkan sang mantan istri, Arina Winarto.
Dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina terjadi antara tahun 2015-2021. Kala itu mereka masih berstatus suami istri.
"(Tiko Aryawardhana) sudah (diperiksa), yang bersangkutan sudah menghadiri. Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Dipolisikan Mantan Istri Berkait Penggelapan, Tiko Suami BCL Disebut Tak Punya Itikad Baik
Polisi akan memanggil Tiko Aryawardhana apabila diperlukan untuk memberikan keterangan lanjutan sebagai saksi buntut laporan Arina Winarto.
"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga ybs," ujar Bintoro.
Lebih lanjut Bintoro memastikan jika laporan polisi terhadap Tiko Aryawardhana sudah masuk ke tahap penyidikan. Lima orang saksi kemudian telah diperiksa selain dari Tiko Aryawardhana.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tandasnya.
Diketahui masalah itu muncul saatnya Tiko dan Arina membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dibidang makanan dan minuman.
Perusahaan tersebut sempat berjalan sampai 2019 silam hingga akhirnya gulung tikar.
Menilai ada yang tidak beres membuat Arina akhirnya melakukan pembukuan ulang. Ia pun mengetahui adanya uang senilai Rp 6,9 miliar yang tidak jelas diperuntukkan untuk apa.
"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ungkap Leo Siregar.
Sebagai informasi, laporan AW terhadap Tiko Aryawardhana sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Akan tetapi laporan itu baru dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.