Banding Ammar Zoni Soal Putusan Cerai Ditolak, Diminta Terima Kenyataan Bukan Lagi Suami Irish Bella
Ammar Zoni keberatan gugatan cerai Irish Bella dikabulkan PA Depok hingga ajukan banding. Namun putusan PTA Bandung menguatkan putusan tersebut.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan banding Ammar Zoni terhadap putusan cerainya dengan Irish Bella ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias sehingga kliennya itu kini telah resmi cerai dari Irish Bella.
"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6/2024).
Terkait hal itu, Ammar disarankan oleh kuasa hukumnya untuk menerima hasil tersebut.
"Kami sarankan ke Ammar kalau banding nggak diterima, ya kami bagusnya menerima saja," ungkap Jon Mathias.
"Jadi kami sarankan terima aja, supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya nggak terganggu lah," lanjutnya.
Jon kemudian memastikan jika Ammar telah menerima terkait permohonan bandingnya ditolak.
"Alhamdulillah, saran kami diterima Ammar," tandas Jon Mathias.
Diketahui Ammar Zoni mengajukan banding, aktris Irish Bella sebut mantan suaminya keberatan dengan hasil putusan cerai mereka pada 1 Februari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok.
Irish Bella merasa suaminya keberatan dengan hasil putusan cerai hingga mengajukan banding.