Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Banding Ammar Zoni Soal Putusan Cerai Ditolak, Diminta Terima Kenyataan Bukan Lagi Suami Irish Bella

Ammar Zoni keberatan gugatan cerai Irish Bella dikabulkan PA Depok hingga ajukan banding. Namun putusan PTA Bandung menguatkan putusan tersebut.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Banding Ammar Zoni Soal Putusan Cerai Ditolak, Diminta Terima Kenyataan Bukan Lagi Suami Irish Bella
Kolase Tribunnews
Irish Bella sempat ingin jenguk Ammar Joni bersama anak-anak sebelum dipindah ke rutan Salemba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan banding Ammar Zoni terhadap putusan cerainya dengan Irish Bella ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias sehingga kliennya itu kini telah resmi cerai dari Irish Bella.

"Perkara bandingnya sudah selesai. Keputusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung menguatkan putusan Pengadilan Agama Depok, berarti tetap bercerai," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/6/2024).

Terkait hal itu, Ammar disarankan oleh kuasa hukumnya untuk menerima hasil tersebut.

"Kami sarankan ke Ammar kalau banding nggak diterima, ya kami bagusnya menerima saja," ungkap Jon Mathias.

"Jadi kami sarankan terima aja, supaya Irish terlepas dengan kasus Ammar. Ibaratnya nggak terganggu lah," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Jon kemudian memastikan jika Ammar telah menerima terkait permohonan bandingnya ditolak.

"Alhamdulillah, saran kami diterima Ammar," tandas Jon Mathias.

Diketahui Ammar Zoni mengajukan banding, aktris Irish Bella sebut mantan suaminya keberatan dengan hasil putusan cerai mereka pada 1 Februari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok.

Irish Bella merasa suaminya keberatan dengan hasil putusan cerai hingga mengajukan banding.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas