Kronologi Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Wanita Berinisial PA
Simak kronologi penangkapan Virgoun karena kasus narkoba, diamankan bersama wanita berinisial PA.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kronologi musisi Virgoun diamankan pihak kepolisian karena menggunakan narkoba bersama wanita berinisial PA.
Jagat maya baru-baru ini digemparkan oleh berita penangkapan mantan suami Inara Rusli, Virgoun yang kedapatan menggunakan narkoba.
Menurut informasi dari Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Virgoun diamankan bersama seorang wanita berinisial PA.
"Bahwa pusat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, satu hari lalu telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan narkotika," kata Indrawienny Panjiyoga dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (21/6/2024).
"Seorang pria berinisial VTP seorang musisi, yang kedua perempuan atas nama PA," sambungnya.
Dari penangkapan keduanya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu."
"Untuk beratnya itu ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisapnya," urainya.
Virgoun bersama PA diamankan pihak kepolisian di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di indekos milik VTP."
"Saat ditangkap setelah memakai (narkoba)," ujarnya.
Baca juga: Minta Maaf ke Anak setelah Virgoun Terjerat Narkoba, Inara Rusli: Aku Sudah Berusaha Menyelamatkan
Keduanya pun terlihat pasrah saat digelandang pihak kepolisian.
"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," imbuhnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal kasus yang menyeret pelantun tembang Surat Cinta untuk Starla itu.