Terjerat Kasus Narkoba, Virgoun Ditangkap bersama Seorang Wanita di Kos Miliknya
Virgoun bersama dengan seorang wanita saat ditangkap karena mengonsumsi sabu di kos miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan Virgoun ditangkap dengan seorang wanita berinisial PA.
"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika. Yang pertama pria berinisial VVP (Virgoun) pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA," katanya di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.
Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.
Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.
Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Baca juga: Promotor Konser Last Child Buka Suara Usai Virgoun Ditangkap Polisi Berkait Kasus Narkoba
Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.
Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.