Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Layangkan Somasi, Okie Agustina Ngaku Sudah Ada Komunikasi dengan Gunawan: Tunggu Itikad Baik

Usai melayangkan somasi, Okie Agustina mengaku sudah menjalin komunikasi lagi dengan Gunawan Dwi Cahyo. Sebut menunggu itikad baik mantan suaminya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Usai Layangkan Somasi, Okie Agustina Ngaku Sudah Ada Komunikasi dengan Gunawan: Tunggu Itikad Baik
Kolase Tribunnews
Usai melayangkan somasi, Okie Agustina mengaku sudah menjalin komunikasi lagi dengan Gunawan Dwi Cahyo. 

Namun, terjadi kesalahan pada surat kuasa yang diberikan Gunawan kepada kuasa hukumnya tersebut.

"Namun setelah kita pelajari ternyata dalam surat kuasa yang diberikan Pak Gunawan Dwi Cahyo ke Sunan Kalijaga ada kekeliruan masalah tanggal."

"Jadi tanggalnya itu 13 Juli 2024 sedangkan suratnya itu 14 Juni, sehingga kami menganggap Sunan Kalijaga belum sah ditunjuk menjadi kuasa," jelas Dana.

Alhasil, jawaban dari Sunan Kalijaga tidak sah dan pihak Okie melayangkan somasi keduanya.

Mantan istri Pasha Ungu tersebut menuntut Gunawan segera mengembalikan mobil milik anaknya dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.

Okie Agustina bersama tim kuasa hukumnya.
Okie Agustina bersama tim kuasa hukumnya. (Tangkapan layar kanal YouTube STARPRO Indonesia)

Baca juga: Berseteru dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Sebut Mantan Suami Tak Mau Bayar Kewajiban Anak

"Sehingga kami menganggap jawaban dari Sunan Kalijaga itu tidak sah mewakili Pak Gunawan,"

"Oleh karena tidak ada jawaban somasi yang sah dari Pak Gunawan Dwi Cahyo makanya hari ini melayangkan somasi kedua dan terakhir untuk Pak Gunawan Dwi Cahyo untuk segera mengembalikan mobil S***t milik M kepada Ibu Okie Agustina dalam kurun waktu 3x24jam," tutur Dana.

BERITA REKOMENDASI

Apabila mobil tersebut tidak dikembalikan dalam kurun waktu tersebut, maka Okie akan menempuh jalur hukum.

Okie melalui kuasa hukumnya menegaskan, akan melaporkan sang pesebakbola atas dugaan tindakan penggelapan.

"Jika tidak dikembalikan dalam 3 hari ke depan dengan berat hati, rencananya minggu depan kami akan melaporkan Bapak Gunawan Dwi Cahyo dengan dugaan tindakan penggelapan ke Polresta Bogor," tandasnya.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas